Produk
Kreatif dan Kewirausahaan
KD 3.3 Administrasi Usaha
___
biasamembaca.blogspot.com
A.
Pengertian Administrasi Usaha
1. Pengertian
Administrasi Usaha
Administrasi
dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat,
surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang
bersifat teknis ketatausahaan
Menurut
H.A. Simon: administrasi adalah suatu kegiatan dari suatu kelompok orang yang
mengadakan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut
George Terry Administrasi adalah perencanaan, pengendalian, dan
pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang
melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan
menurut Prof. Dr. S prajudi atmosudirjo: administrasi adalah proses dan tata
kerja yang terdapat pada setiap usaha, apakah usaha kenegaraan atau swasta,
usaha sipil atau militer, usaha besar atau kecil.
Secara
garis besar administrasi adalah suatu
proses yang umumnya terdapat pada usaha kelompok negara, swasta, sipil, atau
militer serta berbagai bentuk perkumpulan untuk mencapai tujuan bersama.
2.
Ciri-ciri Administrasi Usaha
Dari
pengertian administrasi tersebut, dapat kita ketahui bahwa administrasi
mempunyai ciri – ciri sebagai berikut:
- Adanya kerja sama dari
sekelompok orang
- Adanya tujuan yang harus
dicapai
- Adanya proses kegiatan usaha
- Adanya aspek bimbingan,
kepemimpinan, dan pengawasan.
- FUNGSI ADMINISTRASI
3.
Unsur-unsur Administrasi Usaha
Selain
memahami pengertian administrasi, ada beberapa unsur penting yang wajib ada di
sebuah bidang bisnis. Menurut The Liang Gie, ada 8 unsur yang harus ada:
1. Organisasi
Tempat
dimana kegiatan administrasi dilakukan. Dalam bisnis, orang-orang yang bekerja
di dalamnya akan dihimpun mejadi sebuah wadah.
2. Manajemen
Alat
utama pelaksanaan administrasi. Ada pengatur, penggerak, manajer dan tenaga
operasional. Dalam manajemen ini masih dibagi menjadi tiga kelompok; top
management, middle management dan lower management (mandor).
3. Komunikasi
Administrasi
juga mengatur pola komunikasi antar departemen. Misalnya melalui surat atau
warta.
4. Kepegawaian
Ini
berkaitan dengan penggunaan ternaga kerja. Dalam administrasi ada proses yang
saling berhubungan, yaitu; penerimaan, penempatan, pendayagunaan dan
pemberhentian kerja.
5. Keuangan
Ini
berkaitan dengan pembiayaan kontrak kerjasama mulai dari cara memperoleh dana
hingga pertanggungjawabannya.
6. Perbekalan
Berhubungan
dengan pengadaan barang, penyimpanan dan penyingkiran. Pihak administrasi akan menyisir
mana barang yang dibutuhkan untuk kerja dan tidak.
7. Tata usaha
Meliputi
kegiatan pencatatan, penyimpanan dan pengiriman.
8. Public Relation
Administrasi
akan menciptakan peraturan bagaimana berhubungan dengan masyarakat terutama
konsumen.
3. Fungsi
Administrasi Usaha
Berikut
ini adalah beberapa fungsi administrasi dalam organisasi:
1. Planning (Perencanaan)
Planning
adalah kegiatan perencana yang membutuhkan sebuah aktivitas administrasi, mulai
dari pengumpulan data, pengolahan data, hingga penyusunan perencanaan.
2. Organizing (Penyusunan)
Organizing
adalah kegiatan menyusun dan membangun komunikasi kerja antara anggota-anggota
dalam organisasi sehingga akan tercapai suatu kesatuan usaha untuk mencapai
tujuan organisasi tersebut
3. Coordinating (Kordinasi)
Coordinating
merupakan sebagian dari fungsi manajemen yang melakukan sejumlah aktivitas agar
berjalan baik dengan menjauhi terjadinya suatu kekacauan, bentrok, kekosongan
aktivitas yang dilaksanakan dengan menghubungkan, menyatukan dan menyesuaikan
suatu pekerjaan bawahan yang sehingga terdapat kerjasama yang terencana dalam
suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan organisasi.
4. Reporting (Laporan)
Reporting
adalah aktivitas penyampaian perkembangan atau hasil dari suatu kegiatan dengan
membuat dan memberikan laporan dari tugas dan fungsi para pejabat yang lebih
tinggi baik lisan ataupun tulisan untuk mendapatkan gambaran tentang
pelakasanaan tugas para anggota organisasi.
5. Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Budgeting
adalah aktivitas perencanaan dan pengelolaan keuangan atau anggaran dalam
organisasi yang dilakukan secara berkesinambungan.
6. Staffing (Penempatan)
Staffing
adalah kegiatan yang berhubuungan dengan sumber daya manusia dan sumber daya
lainnya dalam sebuah organisasi; mulai dari perkrutan tenaga kerja,
pengembangan, perlengkapan di dalam organisasi tersebut.
7. Directing (Pengarahan atau Bimbingan)
Directing
adalah aktivitas berinteraksi dengan anggota organisasi dalam bentuk memberi
bimbingan, saran, perintah-perintah, agar tugas dijalankan dengan baik guna
mencapai tujuan yang telah ditentukan.
4. Tujuan Administrasi Usaha
Tujuan
wirausaha melakukan pencatatan atau pembukuan dokumen
usaha
dalam kegiatan usahanya, di antaranya untuk:
a.
mengetahui posisi keuangan suatu usahanya dalam suatu periode:
b.
mengetahui keuntungan dan kerugian usahanya dalam suatu periode:
saran
c.
mengetahui maju mundurnya usaha yang dijalankan;
neraca
sisa
d.
mengetahui persediaan awal dan akhirnya barang produk yang dijualnya.
penyesuaian
Oleh
karena itu mengetahui hal tersebut, wirausaha harus bisa dan mampu mengelola
pencatatan dokumen dan pembukuan dengan baik dan sistematis. Seorang
wirausaha harus dapat melakukan pencatatan dokumen atau pembukuan dengan
sederhana. Beberapa pembukuan yang dilakukan, di antaranya:
a.
Buku Pencatatan Pembelian atas barang untuk bahan baku, peralatan, perlengkapan,
dan yang lainnya terkait dengan produk yang akan ditawarkan
b.
Buku pencatatan penjualan atas produk/barang yang ditawarkan dan laku.
c.
Buku Penerimaan uang dari hasil kegiatan usaha yang dijalankan.
d.
Buku Pengeluaran uang untuk operasional perusahaan dalam periode tertentu.
e.
Buku Arus Kas (Cash Flow) untuk mengetahui kelancaran dan rencana arus keuangan arus uang masuk dan arus uang keluar.
f.
Buku Persediaan atas barang yang disimpan dan cadangkan untuk periode berikutnya.
4. Alur administrasi usaha
Alur kegiatan
transaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan usaha :
Gambar 3.1 Alur
Administrasi Usaha
Pencatatan
dokumen kegiatan wirausaha bisa dikatakan sederhana karena
hanya
terkait dengan:
a.
Kegiatan pembelian bahan baku atau barang lainnya.
b.
Kegiatan penjualan barang/produk.
c.
Kegiatan pengeluaran untuk suatu kegiatan transaksi.
d.
Kegiatan penerimaan/pendapatan dari suatu transaksi usaha.
e.
Kegiatan laporan arus kas/ cash flow untuk mengetahui arus uang masuk dan
keluar.
Dengan
kata lain, wirausaha secara praktis dalam melakukan pencatatan
hanya
memanfaatkan 5 pencatatan atau pembukuan saja.
Wirausaha
dalam kegiatan usahanya mungkin bisa melakukan proses dokumen
pencatatan,
baik secara sederhana, manual, maupun secara komputerisasi sesuai dengan
aplikasi yang sudah ada. Namun pada awalnya, semua wirausaha harus mengetahui
pencatatan apa saja yang harus mereka kerjakan selama melakukan kegiatan
usahanya.
B. Jenis-jenis Dokumen Usaha
Transaksi yang terjadi dalam perusahaan harus didukung oleh bukti bukti transaksi atau dokumen perusahaan yang kemudian dijadikan dokumen pencatatan. Selain itu, bukti transaksi juga menerangkan mengenai sifat
transaksi apakah dilakukan secara tunai atau kredit. Bukti-bukti transaksi, di
antaranya:
1. Kuitansi, yaitu bukti penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu.
2. Cek, yaitu surat perintah kepada bank dari orang yang menanda
tangani untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau orang yang namanya disebut dalam cek.
3. Bilyet Giro, yaitu surat perintah pemindahbukuan dari nasabah suatu
bank kepada yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari
rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro.
4. Faktur, yaitu bukti transaksi pembelian atau penjualan secara
kredit. Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pembeli bersama-sama
dengan barang yang dijual
5. Nota Kontan, yaitu bukti transaksi pembelian atau penjualan yang
dilakukan secara kontan. Informasi yang ada pada nota kontan ini adalah nama perusahaan yang mengeluarkan nota, nomor nota, tanggal transaksi, jenis barang banyaknya, harga satuan, dan total harga
6. Nota Kredit/Debet, yaitu bukti transaksi penerimaan kembali barang
van telah atau bukti persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pembeli untuk pengurangan harga barang, karenn sebagian rusak atau tidak sesuai
pesanan Dengan demikian, nota kredit dibuat oleh pihak penjual. Namun jika,
barang yang diterima oleh pembeli ternyata sebagian rusak atau tidak sesuai
pesanan,
maka pembeli dapat menyampaikan nota kepada penjual yang berisi
pengiriman kembali barang yang rusak atau pengurangan harga. Nota ini yang
dinamakan nota debet
7. Bukti Memo, yaitu bukti transaksi intern, berupa memo dari pejabat
tertentu kepada bagian akuntansi untuk melakukan pencatatan, misalnya, bukti
memo mencatat terjadinya utang gaji, penarikan cek, dan sebagainya
Transaksi adalah kejadian-kejadian atau suatu keadaan (kondisi) dalam perusahaan yang harus diproses, mulai dari pencatatan transaksi sampai
disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Secara garis besar, kegiatan transaksi
yang
terjadi, meliputi:
1) Pembelian,
2) Pengeluaran Uang,
3) Penjualan,
4) Penerimaan Uang.
C. Pencatatan Dokumen Usaha
Proses
pembukuan atau pencatatan dokumen usaha merupakan suatu kegiatan yang penting,
terutama dalam kegiatan usaha dimana proses tersebut akan memperlihatkan suatu
kondisi keuangan suatu perusahaan apakah bertambah maju atau mundur, harta yang
bertambah atau berkurang termasuk apakah laba atau keuntungan yang didapat atau
malah kerugian yang didapat. Pembukuan usaha merupakan bagian penting sehingga
setiap wirausaha harus mampu dan bisa mengelola pembukuan agar bisa memajukan
usahanya. Salah satu keberhasilan usaha dalam berwirausaha adalah mampu
mengelola keuangan atau biasa disebut harus melek finansial, di antaranya harus
mampu mencatat dan mengelola sekaligus melaporkan pembukuan usahanya. Kemampuan
wirausaha dalam pembukuan sangat penting, terutama dalam mengelola pencatatan
yang terdiri atas 4 bagian utama dalam kegiatan pencatatan usaha, di antaranya
1.
Pembukuan Pembelian, seperti pembelian bahan baku, pembelian bahan produksi,
pembelian peralatan pembelian perlengkapan atau pembelian bahan bahan untuk
dijual kembali
2.
Pembukuan Penjualan, seperti penjualan produk dan layanan jasa), penjualan
bahan produksi, dan penjualan barang dagangan
3.
Pembukuan Penerimaan, seperti penerimaan komisi, penerimaan penjualan
penerimaan bunga penerimaan hasil penjualan bahan produksi, dan penerimaan
pendapatan hasil produk
4.
Pembukuan Pengeluaran, seperti pengeluaran bulanan, pengeluaran atas pembelian
bahan baku produk, pengeluaran untuk investasi, pengeluaran untuk kegiatan
perusahaan (operasional). pengeluaran transportasi, dan lain-lain
Administrasi
keuangan dapat berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan dokumen transaksi
keuangan yang dibuat secara kronologis (menurut urutan waktu) dan sistematis
(menurut cara-cara tertentu). Setiap organisasi kelompok wajib mengelola
administrasi keuangan dengan baik, yaitu sesuai jenis serta diisi dengan
tertib, teratur dan benar. Dengan administrasi, keuangan yang baik, keuangan
kelompok dapat terkendali dan pada waktu tertentu akan mudah untuk diketahui,
sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
Pembukuan
adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratu untuk mengumpulkan
data dan informasi keuangan meliputi harta kewajiban modal, penghasilan, dan
biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan Barang atau jasa yang
ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi
pada setiap tahun. Biasanya, setiap pembukuan usaha harus disertai dengan
dokumen pendukungnya sehingga memperkuat bukti kegiatan usaha sekaligus untuk
mengetahui dan mengontrol kegiatan keuangan usaha Sehingga kegiatan evaluasi
akan berlangsung terus menerus. Secara harfiah terkadang pembukuan hampir sama
pengertiannya dengan pencatatan transaksi: keuangan, meskipun secara konsep
berbeda, namun hasil dan laporan yang dihasilkan sama berupa data posisi
keuangan perusahaan dalam periode tertentu, sehingga arahannya wirausaha harus
mengetahui Akuntansi Keuangan.
Pembukuan
itu merupakan penjelasan lain dari Akuntansi Keuangan, namun agar tidak terlalu
rumit dan agar lebih sederhana dalam kegiatannya maka asumsinya dinamakanlah
pembukuan. Pengimplemensaian sistem akuntansi atau pembukuan dalam kegiatan
usaha dan pengelolaan keuangan bertujuan untuk:
a.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pekerjaan karena semuanya dihitung
dengan kinerja yang nantinya mengarah kepada uang.
b.
Mendukung operasional perusahaan secara rutin dan alokasi kegiatan harian
secara lebih terarah dan fokus.
c.
Meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga lebih mudah dipahami oleh semua
orang
d.
Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam perusahaan agar perusahaan
lebih maju dan mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.
e.
Melindungi aset perusahaan sekaligus mampu meningkatkan asset
Dalam
pembukuan banyak metode pembukuan yang dikerjakan oleh usaha atau pengelolaan
keuangan pribadinya. Dalam kegiatan usaha, metode yang digunakan dalam mencatat
transaksi operasional perusahaan, terutama dalam persediaan dan yang lainnya
secara sederhana adalah pembukuan:
a.
dicatat per transaksi atau metode perpetual.
b.
dicatat secara berkala atau metode periodik
Namun
dalam kegiatan transaksinya, selain metode tersebut, ada juga metode umum
lainnya yang sering dikerjakan dan dilaksanakan dalam kegiatan pembukuan. Dalam
pembukuan usaha, ada dua sistem pembukuan yang umum digunakan di dunia usaha
dan organisasi lainnya, di antaranya:
a.
Pembukuan tunggal atau masukan tunggal.
b.
Pembukuan berpasangan.
Setiap
metode memiliki karakteristik yang berbeda-beda, namun perusahaan akan
menyesuaikan dengan produk dan usaha yang dijalankan sehingga kegiatan
Pembukuan atau pencatatan transaksi keuangan berjalan dengan baik dan lancar.
Berikut ini bentuk-bentuk metode pembukuan secara sederhana yang dapat
dilakukan dan dikerjakan oleh setiap orang, terutama dalam kegiatan usaha,
yaitu:
a.
Metode Perpetual
Metode
perpetual atau metode dimana setiap terjadi transaksi akan langsung dicatat
dalam pembukuan usaha dan langsung diketahui perubahan apa yang terjadi dalam
posisi keuangan perusahaan. Keuntungan metode ini adalah perusahaan bisa
langsung menentukan dan mengambil keputusan saat itu juga karena kita bisa
mengetahui permasalahan yang terjadi pada suatu kegiatan usaha. Dalam metode
perpetual ini bisa digunakan oleh orang yang baru memulai suatu usaha secara
sederhana sehingga setiap saatnya kita bisa mengetahui perkembangan perusahaan
dari waktu ke waktu serta naik turunnya pendapatan perusahaan.
Namum
dalam metode perpetual ini juga memiliki kelemahan, seperti wirausaha harus
memiliki catatan yang lengkap serta setiap transaksi harus dicatat meskipun
kondisi kita tidak memungkinnkan. Contoh kegiatan usaha yang menggunakan metode
ini adalah toko isi ulang pulsa hp, dan token listrik. Metode perpetual
biasanya lebih banyak digunakan dalam menghitung persediaan, namun dalam
penerapannya kita juga bisa menerapakan metode
tersebut
dalam pencatatan transaksi harian suatu perusahaan karena metode ini lebih
mudah dan lebih cepat mengetahui kondisi perusahaan seperti apa.
b.
Metode Periodik
Dalam
periodik atau sistem pelaporan secara berkala, perusahaan menggunakan catatan
harian dalam suatu buku yang nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan
laporan keuangan dalam suatu periode usaha. Dalam metode periodik, kita
mengumpulkan data dengan menyusunnya ke dalam suatu file tertentu sesuai bagian
dan divisinya masing-masing, yang nantinya akan direkap dan dicatat sesuai
bagiannya. Keuntungan menggunakan sistem ini, kita menyusun laporannya bisa di
akhir periode yang sudah ditentukan, jadi tidak terlalu menghabiskan waktu,
lebih rapi dalam pencatatannya karena setiap bukti transaksi akan dikelompokkan
sesuai kegiatannya dalam suatu file. Jadi ketika membutuhkan maka kita tinggal
menggambil bukti tersebut sesuai dengan penempatan filenya. Metode periodik
pada dasarnya merupakan lanjutan dari metode perpetual tetapi yang
membedakannya adalah ketika menerapkannya. Dalam metode periodik terkadang bon
atau nota akan dikumpulkan terlebih dahulu, setelah terkumpul dalam jumlah
tertentu baru akan akan direkap. Pencatatan periodik akan dikerjakan secara
berkala biasanya minimal per tiga bulan.
c.
Metode Masukan Tunggal
Sistem
Pembukuan Tunggal atau single posting system/single entry book keeping, yaitu
sistem pembukuan sederhana yang ditandai dengan pencatatan beberapa transaksi
dengan satu kali pembukuan saja. Sistem ini tidak bergantung pada keseimbangan
debit dan kredit. Sistem pembukuan masukan-tunggal hanya menggunakan akun
pendapatan dan pengeluaran, dicatat terutama di dalam jurnal pendapatan dan
pengeluaran Pembukuan masukan-tunggal cocok digunakan untuk usaha mikro dan
kecil. Dari uraian di atas maka dapat diketahui bahwa sumber catatan pembukuan
primer dalam pembukuan masukan-tunggal adalah buku kas, sama dengan daftar
rekening koran, tetapi menempatkan pendapatan dan pengeluaran ke berbagai akun
pendapatan dan pengeluaran. Catatan akun yang terpisah dipelihara untuk kas
kecil, status keterbayaran dan keterterimaan akun, dan transaksi-transaksi yang
bersesuaian lainnya, semisal inventaris dan ongkos perjalanan.
d.
Metode Berpasangan
Pembukuan
berpasangan memerlukan pengeposan (pencatatan) setiap transaksi dua kali,
menggunakan debit dan kredit. Selain itu, sistem pembukuan berpasangan dalam
setiap transaksi akuntansinya akan dicatat dua kali. Artinya pada setiap
transaksi terdapat dua rekening (akun) yang akan dipengaruhi. Dalam sistem
pembukuan berpasangan dikenal istilah debit dan kredit. Setiap rekening yang
didebit diikuti dengan rekening lain yang di kredit, demikian pula sebaliknya.
Jumlah sisi debit dan kredit harus sama, jika tidak maka pencatatannya menjadi
salah, neraca yang dihasilkan menjadi tidak seimbang antara sisi aset aktiva
dan pasivanya. Proses pembukuan akan terjadi, ketika transaksi terjadi, sebuah
data atau
dokumen
dihasilkan. Dokumen ini dirujuk sebagai sumber dokumen pencatatan perusahaan.
Beberapa sumber dokumen sebagai berikut:
a.
Laporan saldo bank bulanan Anda.
b.
Catatan transaksi harian yang terjadi.
c.
Kuitansi yang Anda dapatkan ketika membeli sesuatu di toko.
d.
Bukti atau nota yang didapat pada saat transaksi.
Di
dalam sistem pembukuan berpasangan, setiap transaksi keuangan yang terjadi
selalu dicatat dengan cara sedemikian rupa sehingga jelas pengaruhnya terhadap
aktiva, utang, modal, pendapatan, dan biaya. Prinsip utama sistem ini adalah
bahwa setiap transaksi selalu dicatat dengan mendebet dan mengkredit dua buah
rekening atau lebih dengan jumlah yang sama. Format dan bentuk dalam pencatatan
dokumen usaha selalu berbeda-beda karena menyesuaikan dengan jenis usaha dan
produknya serta kepentingan dari pemilik usahanya, namun secara umum, bentuk
atau format pencatatan yang sering kali dilihat secara konsep umum sama,
berikut ini adalah format yang bisa dijadikan contoh dalam pencatatan dan
dokumen usaha.
Pencatatan
yang sering dikerjakan oleh wirausaha dan disertai dengan dokumennya, di
antaranya:
(model
pencatatan ini hanya contoh, bisa disesuaikan oleh wirausaha)
a.
Pencatatan Pembelian
Kegiatan
pencatatan pembelian biasanya dibuat sesederhana dan simpel serta praktis agar
dalam pembacaan dan memahaminya mudah, berapa banyak banyak produk barang atau
bahan baku yang dibeli serta dengan kualitas bahan yang seperti apa dan jangan
lupa jika dokumen, baik nota/faktur/ kuitansi atau dokumen lainnya juga dicantumkan
sebagai dokumen pengendali.
KARTU
KENDALI PEMBELIAN
|
|||||||
Bulan : ……………………………………
|
|||||||
No
|
Nama Barang
|
Kode Barang
|
No.Nota/Faktur
|
Tgl
|
Jumlah
|
Harga Satuan
|
Total
|
b.
Pencatatan Penjualan
Kegiatan
pencatatan penjualan dibuat agar mengetahui berapa banyak barang/bahan yang
terjual atau berapa banyak jasa yang kita lakukan.
KARTU KENDALI PENJUALAN
|
||||||||
Bulan : ……………………………………
|
||||||||
No
|
Nama Barang
|
Kode Barang
|
No.Nota/Faktur
|
Tgl
|
Jumlah Terjual
|
Harga Satuan
|
Total
|
Keterangan
|
b.
Pencatatan Persediaan
Kegiatan
pencatatan penjualan dibuat agar lebih mudah mengontrol barang/bahan yang masih
ada yang akan digunakan untuk periode berikutnya.
KARTU
KENDALI PERSEDIAAN
|
||||||||||||
Bulan : ……………………………………
|
||||||||||||
No
|
Nama
Barang
|
Jumlah
Beli
|
Tgl
|
Harga
Satuan
|
Total
|
Jumlah
Terjual
|
Harga
Satuan
|
Total
|
Sisa
|
Harga
Satuan
|
Total
|
Ket
|
Selain pencatata di
atas kita pun dapat membuat buku keuangan sebagai dokumen pengendali dala
engatur dan mengelola keuangan agar mengetahui progress keuangan dalam suatu
periode.
Buku keuangan sebagai
bagian dari dokumen pencatatan keuangan usaha, diantaranya :
1.
Buku Penerimaan Kas
Buku ini hanya mencatat transaksi uang yang masuk saja ke dalam
operasional usaha. Di uraian ditulis, sumber penerimaannya dari mana secara
jelas, ditul di nominal jumlah yang diterima oleh perusahaan, lalu tuliskan di
saldo setia ada perubahan maka saldo total ikut berubah sehingga pada saat
akhir bula kita bisa mengetahui berapa total penerimaan usaha kita. Format dan
modelnya bisa di sesuaikan setidaknya
model ini hanya sebagai gambaran saja.
Buku
Penerimaan Kas
|
|||||
Bulan………………………
|
|||||
No
|
Tgl
|
Uraian
|
Nominal
|
Saldo Total
|
Ket
|
2) Buku Pengeluaran Kas
Buku ini hanya mencatat transaksi uang yang keluar saja ke dalam
operasional usaha. Di uraian ditulis pengeluarannya untuk apa saja secara
jelas, ditulis di nominal jumlah yang dikeluarkan oleh perusahaan, lalu
tuliskan di saldo setiap ada perubahan maka saldo total ikut berubah sehingga
pada saat akhir bulan kita bisa mengetahui berapa total pengeluaran usaha kita.
Format dan modelnya bisa di sesuaikan setidaknya model ini hanya sebagai
gambaran saja.
Buku
Pengeluaran Kas
|
|||||
Bulan………………………
|
|||||
No
|
Tgl
|
Uraian
|
Nominal
|
Saldo Total
|
Ket
|
2) Buku Pengendali Rekapan Penerimaan dan Pengeluaran
Buku ini hanya merekap data dari penerimaan dan pengeluaran biasanya
dilaksanakan pada akhir bulan atau bergantung dari kebutuhan perusahaan.
Buku
Rekapitulasi Penerimaan dan pengeluaran
|
|||||
Periode (Tahun) :……………………………………….
|
|||||
No
|
Bulan
|
Penerimaan
|
Pengeluaran
|
Selisih(L/R)
|
Ket
|
D. Bentuk-Bentuk Perizinan Usaha
Dalam mendirikan usaha maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah
usaha. Perizinan usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari
oleh instansi pemerintah yang terkait dengan usaha yang akan diselenggarakan.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan
No.1458/KP/XII/1984, dalam rangka memperlancar dan mempermudah perizinan
sebagai berikut:
1. Izin prinsip, persetujuan yang dikeluarkan Pemda setempat untuk
perusahaan industri
2. Penggunaan Tanah, yang berkaitan dengan pembebasan tanah.
3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan yang didirikan harus sesuai
dengan gambar yang direncanakan.
4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU), gunanya untuk menciptakan
keseimbangan perekonomian dan perdagangan di tengah masyarakat serta untuk
memudahkan dalam pajak dan administrasi lainnya.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dibuat bagi perusahaan yang
golongan usaha menengah ke atas atau yang investasi keseluruhannya di luar
tanah dan bangunan bernilai diatas Rp 200 juta, sedangkan perusahaan yang
keseluruhan investasinya diluar tanah dan bangunan bernilai sampai dengan Rp
200 juta harus membuat Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).
6 Wajib Daftar Perusahaan.
7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dalam mendirikan sebuah usaha tentunya kita akan dihadapkan dengan
berbagai jenis surat dokumen kelengkapan di dalam usaha yang dijalankan. Hal
ini perlu anda ketahui agar usaha yang kalian kelola nantinya tidak mendapatkan
hambatan atau kendala di mata hukum yang diberlakukan. Selain maka harus
melengkapi dan memiliki perizinan usaha lainnya yaitu:
# NRP (Nomor Register Perusahaan).
# NRB (Nomor Rekening Bank).
# ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan).
Secara umum, ada 12 jenis surat dokumen mendirikan usaha yang harus
diketahui, di antaranya:
1. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Izin Usaha Dagang (UD)
4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
5. Surat Izin Prinsip
6 Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8 Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
9 Tanda Daftar Industri (TDI)
10. Surat izin gangguan (HO)
11. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
12. Izin BPOM
Ada juga ketentuan yang mengatur bahwa untuk usaha tertentu tidak perlu
mendapat izin. Misalnya usaha yang dijalankan masyarakat yang tergolong usaha
informal dan tradisional yang belum berkembang.
terima kasih banyak, sangat bermanfaat sekali :)
BalasHapusSangat bermanfaat. Saya yang tidak terlalu mengetahui tentang administrasi usaha jadi lebih memahami secara terperinci. Terima kasih
BalasHapusMantulll
BalasHapusterimakasih sangat bermanfaat sekali, buat belajar dan mudah untuk di pahami
BalasHapus