Rabu, 30 Oktober 2019

Senin, 28 Oktober 2019

Minggu, 27 Oktober 2019

Materi KD 3.3 Administrai Usaha


Produk Kreatif dan Kewirausahaan
KD 3.3 Administrasi Usaha
ADMINISTRASI USAHA
___
Oleh Reni Damayanti, SE.

biasamembaca.blogspot.com

A. Pengertian Administrasi Usaha

1. Pengertian Administrasi Usaha

Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan
Menurut H.A. Simon: administrasi adalah suatu kegiatan dari suatu kelompok orang yang mengadakan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut George Terry Administrasi adalah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sedangkan menurut Prof. Dr. S prajudi atmosudirjo: administrasi adalah proses dan tata kerja yang terdapat pada setiap usaha, apakah usaha kenegaraan atau swasta, usaha sipil atau militer, usaha besar atau kecil.
Secara garis besar administrasi  adalah suatu proses yang umumnya terdapat pada usaha kelompok negara, swasta, sipil, atau militer serta berbagai bentuk perkumpulan untuk mencapai tujuan bersama.

2. Ciri-ciri Administrasi Usaha

Dari pengertian administrasi tersebut, dapat kita ketahui bahwa administrasi mempunyai ciri – ciri sebagai berikut:
  1. Adanya kerja sama dari sekelompok orang
  2. Adanya tujuan yang harus dicapai
  3. Adanya proses kegiatan usaha
  4. Adanya aspek bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan.
  5. FUNGSI ADMINISTRASI

3. Unsur-unsur Administrasi Usaha

Selain memahami pengertian administrasi, ada beberapa unsur penting yang wajib ada di sebuah bidang bisnis. Menurut The Liang Gie, ada 8 unsur yang harus ada:

1. Organisasi

Tempat dimana kegiatan administrasi dilakukan. Dalam bisnis, orang-orang yang bekerja di dalamnya akan dihimpun mejadi sebuah wadah.

2. Manajemen

Alat utama pelaksanaan administrasi. Ada pengatur, penggerak, manajer dan tenaga operasional. Dalam manajemen ini masih dibagi menjadi tiga kelompok; top management, middle management dan lower management (mandor).

3. Komunikasi

Administrasi juga mengatur pola komunikasi antar departemen. Misalnya melalui surat atau warta.

4. Kepegawaian

Ini berkaitan dengan penggunaan ternaga kerja. Dalam administrasi ada proses yang saling berhubungan, yaitu; penerimaan, penempatan, pendayagunaan dan pemberhentian kerja.

5. Keuangan

Ini berkaitan dengan pembiayaan kontrak kerjasama mulai dari cara memperoleh dana hingga pertanggungjawabannya.

6. Perbekalan

Berhubungan dengan pengadaan barang, penyimpanan dan penyingkiran. Pihak administrasi akan menyisir mana barang yang dibutuhkan untuk kerja dan tidak.

7. Tata usaha

Meliputi kegiatan pencatatan, penyimpanan dan pengiriman.

8. Public Relation

Administrasi akan menciptakan peraturan bagaimana berhubungan dengan masyarakat terutama konsumen.

3. Fungsi Administrasi Usaha

Berikut ini adalah beberapa fungsi administrasi dalam organisasi:

1. Planning (Perencanaan)

Planning adalah kegiatan perencana yang membutuhkan sebuah aktivitas administrasi, mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, hingga penyusunan perencanaan.

2. Organizing (Penyusunan)

Organizing adalah kegiatan menyusun dan membangun komunikasi kerja antara anggota-anggota dalam organisasi sehingga akan tercapai suatu kesatuan usaha untuk mencapai tujuan organisasi tersebut

3. Coordinating (Kordinasi)

Coordinating merupakan sebagian dari fungsi manajemen yang melakukan sejumlah aktivitas agar berjalan baik dengan menjauhi terjadinya suatu kekacauan, bentrok, kekosongan aktivitas yang dilaksanakan dengan menghubungkan, menyatukan dan menyesuaikan suatu pekerjaan bawahan yang sehingga terdapat kerjasama yang terencana dalam suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan organisasi.

4. Reporting (Laporan)

Reporting adalah aktivitas penyampaian perkembangan atau hasil dari suatu kegiatan dengan membuat dan memberikan laporan dari tugas dan fungsi para pejabat yang lebih tinggi baik lisan ataupun tulisan untuk mendapatkan gambaran tentang pelakasanaan tugas para anggota organisasi.

5. Budgeting (Penyusunan Anggaran)

Budgeting adalah aktivitas perencanaan dan pengelolaan keuangan atau anggaran dalam organisasi yang dilakukan secara berkesinambungan.

6. Staffing (Penempatan)

Staffing adalah kegiatan yang berhubuungan dengan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dalam sebuah organisasi; mulai dari perkrutan tenaga kerja, pengembangan, perlengkapan di dalam organisasi tersebut.

7. Directing (Pengarahan atau Bimbingan)

Directing adalah aktivitas berinteraksi dengan anggota organisasi dalam bentuk memberi bimbingan, saran, perintah-perintah, agar tugas dijalankan dengan baik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
4. Tujuan Administrasi Usaha
Tujuan wirausaha melakukan pencatatan atau pembukuan dokumen
usaha dalam kegiatan usahanya, di antaranya untuk:
a. mengetahui posisi keuangan suatu usahanya dalam suatu periode:
b. mengetahui keuntungan dan kerugian usahanya dalam suatu periode:
saran
c. mengetahui maju mundurnya usaha yang dijalankan;
neraca sisa
d. mengetahui persediaan awal dan akhirnya barang produk yang dijualnya.
penyesuaian
Oleh karena itu mengetahui hal tersebut, wirausaha harus bisa dan mampu mengelola pencatatan dokumen dan pembukuan dengan baik dan sistematis. Seorang wirausaha harus dapat melakukan pencatatan dokumen atau pembukuan dengan sederhana. Beberapa pembukuan yang dilakukan, di antaranya:
a. Buku Pencatatan Pembelian atas barang untuk bahan baku, peralatan, perlengkapan, dan yang lainnya terkait dengan produk yang akan ditawarkan
b. Buku pencatatan penjualan atas produk/barang yang ditawarkan dan laku.
c. Buku Penerimaan uang dari hasil kegiatan usaha yang dijalankan.
d. Buku Pengeluaran uang untuk operasional perusahaan dalam periode tertentu.
e. Buku Arus Kas (Cash Flow) untuk mengetahui kelancaran dan rencana arus keuangan arus uang masuk dan arus uang keluar.
f. Buku Persediaan atas barang yang disimpan dan cadangkan untuk periode berikutnya.
4. Alur administrasi usaha
Alur kegiatan transaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan usaha :

                                              Gambar 3.1 Alur Administrasi Usaha

Pencatatan dokumen kegiatan wirausaha bisa dikatakan sederhana karena

hanya terkait dengan:

a. Kegiatan pembelian bahan baku atau barang lainnya.

b. Kegiatan penjualan barang/produk.

c. Kegiatan pengeluaran untuk suatu kegiatan transaksi.

d. Kegiatan penerimaan/pendapatan dari suatu transaksi usaha.

e. Kegiatan laporan arus kas/ cash flow untuk mengetahui arus uang masuk dan keluar.

Dengan kata lain, wirausaha secara praktis dalam melakukan pencatatan

hanya memanfaatkan 5 pencatatan atau pembukuan saja.

Wirausaha dalam kegiatan usahanya mungkin bisa melakukan proses dokumen

pencatatan, baik secara sederhana, manual, maupun secara komputerisasi sesuai dengan aplikasi yang sudah ada. Namun pada awalnya, semua wirausaha harus mengetahui pencatatan apa saja yang harus mereka kerjakan selama melakukan kegiatan usahanya.

B.  Jenis-jenis Dokumen Usaha

Transaksi yang terjadi dalam perusahaan harus didukung oleh bukti bukti transaksi atau dokumen perusahaan yang kemudian dijadikan dokumen pencatatan. Selain itu, bukti transaksi juga menerangkan mengenai sifat transaksi apakah dilakukan secara tunai atau kredit. Bukti-bukti transaksi, di antaranya:
1. Kuitansi, yaitu bukti penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu.
2. Cek, yaitu surat perintah kepada bank dari orang yang menanda tangani untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau orang yang namanya disebut dalam cek.
3. Bilyet Giro, yaitu surat perintah pemindahbukuan dari nasabah suatu bank kepada yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro.
4. Faktur, yaitu bukti transaksi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pembeli bersama-sama dengan barang yang dijual
5. Nota Kontan, yaitu bukti transaksi pembelian atau penjualan yang dilakukan secara kontan. Informasi yang ada pada nota kontan ini adalah nama perusahaan yang mengeluarkan nota, nomor nota, tanggal transaksi, jenis barang banyaknya, harga satuan, dan total harga
6. Nota Kredit/Debet, yaitu bukti transaksi penerimaan kembali barang van telah atau bukti persetujuan dari pihak penjual atas permohonan pembeli untuk pengurangan harga barang, karenn sebagian rusak atau tidak sesuai pesanan Dengan demikian, nota kredit dibuat oleh pihak penjual. Namun jika, barang yang diterima oleh pembeli ternyata sebagian rusak atau tidak sesuai pesanan,
maka pembeli dapat menyampaikan nota kepada penjual yang berisi pengiriman kembali barang yang rusak atau pengurangan harga. Nota ini yang dinamakan nota debet
7. Bukti Memo, yaitu bukti transaksi intern, berupa memo dari pejabat tertentu kepada bagian akuntansi untuk melakukan pencatatan, misalnya, bukti memo mencatat terjadinya utang gaji, penarikan cek, dan sebagainya

Transaksi adalah kejadian-kejadian atau suatu keadaan (kondisi) dalam perusahaan yang harus diproses, mulai dari pencatatan transaksi sampai disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Secara garis besar, kegiatan transaksi yang
terjadi, meliputi:
1) Pembelian,
2) Pengeluaran Uang,
3) Penjualan,
4) Penerimaan Uang.

C.  Pencatatan Dokumen Usaha

Proses pembukuan atau pencatatan dokumen usaha merupakan suatu kegiatan yang penting, terutama dalam kegiatan usaha dimana proses tersebut akan memperlihatkan suatu kondisi keuangan suatu perusahaan apakah bertambah maju atau mundur, harta yang bertambah atau berkurang termasuk apakah laba atau keuntungan yang didapat atau malah kerugian yang didapat. Pembukuan usaha merupakan bagian penting sehingga setiap wirausaha harus mampu dan bisa mengelola pembukuan agar bisa memajukan usahanya. Salah satu keberhasilan usaha dalam berwirausaha adalah mampu mengelola keuangan atau biasa disebut harus melek finansial, di antaranya harus mampu mencatat dan mengelola sekaligus melaporkan pembukuan usahanya. Kemampuan wirausaha dalam pembukuan sangat penting, terutama dalam mengelola pencatatan yang terdiri atas 4 bagian utama dalam kegiatan pencatatan usaha, di antaranya
1. Pembukuan Pembelian, seperti pembelian bahan baku, pembelian bahan produksi, pembelian peralatan pembelian perlengkapan atau pembelian bahan bahan untuk dijual kembali
2. Pembukuan Penjualan, seperti penjualan produk dan layanan jasa), penjualan bahan produksi, dan penjualan barang dagangan
3. Pembukuan Penerimaan, seperti penerimaan komisi, penerimaan penjualan penerimaan bunga penerimaan hasil penjualan bahan produksi, dan penerimaan pendapatan hasil produk
4. Pembukuan Pengeluaran, seperti pengeluaran bulanan, pengeluaran atas pembelian bahan baku produk, pengeluaran untuk investasi, pengeluaran untuk kegiatan perusahaan (operasional). pengeluaran transportasi, dan lain-lain
Administrasi keuangan dapat berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan dokumen transaksi keuangan yang dibuat secara kronologis (menurut urutan waktu) dan sistematis (menurut cara-cara tertentu). Setiap organisasi kelompok wajib mengelola administrasi keuangan dengan baik, yaitu sesuai jenis serta diisi dengan tertib, teratur dan benar. Dengan administrasi, keuangan yang baik, keuangan kelompok dapat terkendali dan pada waktu tertentu akan mudah untuk diketahui, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratu untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan meliputi harta kewajiban modal, penghasilan, dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan Barang atau jasa yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap tahun. Biasanya, setiap pembukuan usaha harus disertai dengan dokumen pendukungnya sehingga memperkuat bukti kegiatan usaha sekaligus untuk mengetahui dan mengontrol kegiatan keuangan usaha Sehingga kegiatan evaluasi akan berlangsung terus menerus. Secara harfiah terkadang pembukuan hampir sama pengertiannya dengan pencatatan transaksi: keuangan, meskipun secara konsep berbeda, namun hasil dan laporan yang dihasilkan sama berupa data posisi keuangan perusahaan dalam periode tertentu, sehingga arahannya wirausaha harus mengetahui Akuntansi Keuangan.
Pembukuan itu merupakan penjelasan lain dari Akuntansi Keuangan, namun agar tidak terlalu rumit dan agar lebih sederhana dalam kegiatannya maka asumsinya dinamakanlah pembukuan. Pengimplemensaian sistem akuntansi atau pembukuan dalam kegiatan usaha dan pengelolaan keuangan bertujuan untuk:
a. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pekerjaan karena semuanya dihitung dengan kinerja yang nantinya mengarah kepada uang.
b. Mendukung operasional perusahaan secara rutin dan alokasi kegiatan harian secara lebih terarah dan fokus.
c. Meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga lebih mudah dipahami oleh semua orang
d. Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam perusahaan agar perusahaan lebih maju dan mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.
e. Melindungi aset perusahaan sekaligus mampu meningkatkan asset
Dalam pembukuan banyak metode pembukuan yang dikerjakan oleh usaha atau pengelolaan keuangan pribadinya. Dalam kegiatan usaha, metode yang digunakan dalam mencatat transaksi operasional perusahaan, terutama dalam persediaan dan yang lainnya secara sederhana adalah pembukuan:
a. dicatat per transaksi atau metode perpetual.
b. dicatat secara berkala atau metode periodik
Namun dalam kegiatan transaksinya, selain metode tersebut, ada juga metode umum lainnya yang sering dikerjakan dan dilaksanakan dalam kegiatan pembukuan. Dalam pembukuan usaha, ada dua sistem pembukuan yang umum digunakan di dunia usaha dan organisasi lainnya, di antaranya:
a. Pembukuan tunggal atau masukan tunggal.
b. Pembukuan berpasangan.
Setiap metode memiliki karakteristik yang berbeda-beda, namun perusahaan akan menyesuaikan dengan produk dan usaha yang dijalankan sehingga kegiatan Pembukuan atau pencatatan transaksi keuangan berjalan dengan baik dan lancar. Berikut ini bentuk-bentuk metode pembukuan secara sederhana yang dapat dilakukan dan dikerjakan oleh setiap orang, terutama dalam kegiatan usaha, yaitu:
a. Metode Perpetual
Metode perpetual atau metode dimana setiap terjadi transaksi akan langsung dicatat dalam pembukuan usaha dan langsung diketahui perubahan apa yang terjadi dalam posisi keuangan perusahaan. Keuntungan metode ini adalah perusahaan bisa langsung menentukan dan mengambil keputusan saat itu juga karena kita bisa mengetahui permasalahan yang terjadi pada suatu kegiatan usaha. Dalam metode perpetual ini bisa digunakan oleh orang yang baru memulai suatu usaha secara sederhana sehingga setiap saatnya kita bisa mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu serta naik turunnya pendapatan perusahaan.
Namum dalam metode perpetual ini juga memiliki kelemahan, seperti wirausaha harus memiliki catatan yang lengkap serta setiap transaksi harus dicatat meskipun kondisi kita tidak memungkinnkan. Contoh kegiatan usaha yang menggunakan metode ini adalah toko isi ulang pulsa hp, dan token listrik. Metode perpetual biasanya lebih banyak digunakan dalam menghitung persediaan, namun dalam penerapannya kita juga bisa menerapakan metode
tersebut dalam pencatatan transaksi harian suatu perusahaan karena metode ini lebih mudah dan lebih cepat mengetahui kondisi perusahaan seperti apa.
b. Metode Periodik
Dalam periodik atau sistem pelaporan secara berkala, perusahaan menggunakan catatan harian dalam suatu buku yang nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan dalam suatu periode usaha. Dalam metode periodik, kita mengumpulkan data dengan menyusunnya ke dalam suatu file tertentu sesuai bagian dan divisinya masing-masing, yang nantinya akan direkap dan dicatat sesuai bagiannya. Keuntungan menggunakan sistem ini, kita menyusun laporannya bisa di akhir periode yang sudah ditentukan, jadi tidak terlalu menghabiskan waktu, lebih rapi dalam pencatatannya karena setiap bukti transaksi akan dikelompokkan sesuai kegiatannya dalam suatu file. Jadi ketika membutuhkan maka kita tinggal menggambil bukti tersebut sesuai dengan penempatan filenya. Metode periodik pada dasarnya merupakan lanjutan dari metode perpetual tetapi yang membedakannya adalah ketika menerapkannya. Dalam metode periodik terkadang bon atau nota akan dikumpulkan terlebih dahulu, setelah terkumpul dalam jumlah tertentu baru akan akan direkap. Pencatatan periodik akan dikerjakan secara berkala biasanya minimal per tiga bulan.
c. Metode Masukan Tunggal
Sistem Pembukuan Tunggal atau single posting system/single entry book keeping, yaitu sistem pembukuan sederhana yang ditandai dengan pencatatan beberapa transaksi dengan satu kali pembukuan saja. Sistem ini tidak bergantung pada keseimbangan debit dan kredit. Sistem pembukuan masukan-tunggal hanya menggunakan akun pendapatan dan pengeluaran, dicatat terutama di dalam jurnal pendapatan dan pengeluaran Pembukuan masukan-tunggal cocok digunakan untuk usaha mikro dan kecil. Dari uraian di atas maka dapat diketahui bahwa sumber catatan pembukuan primer dalam pembukuan masukan-tunggal adalah buku kas, sama dengan daftar rekening koran, tetapi menempatkan pendapatan dan pengeluaran ke berbagai akun pendapatan dan pengeluaran. Catatan akun yang terpisah dipelihara untuk kas kecil, status keterbayaran dan keterterimaan akun, dan transaksi-transaksi yang bersesuaian lainnya, semisal inventaris dan ongkos perjalanan.
d. Metode Berpasangan
Pembukuan berpasangan memerlukan pengeposan (pencatatan) setiap transaksi dua kali, menggunakan debit dan kredit. Selain itu, sistem pembukuan berpasangan dalam setiap transaksi akuntansinya akan dicatat dua kali. Artinya pada setiap transaksi terdapat dua rekening (akun) yang akan dipengaruhi. Dalam sistem pembukuan berpasangan dikenal istilah debit dan kredit. Setiap rekening yang didebit diikuti dengan rekening lain yang di kredit, demikian pula sebaliknya. Jumlah sisi debit dan kredit harus sama, jika tidak maka pencatatannya menjadi salah, neraca yang dihasilkan menjadi tidak seimbang antara sisi aset aktiva dan pasivanya. Proses pembukuan akan terjadi, ketika transaksi terjadi, sebuah data atau
dokumen dihasilkan. Dokumen ini dirujuk sebagai sumber dokumen pencatatan perusahaan. Beberapa sumber dokumen sebagai berikut:
a. Laporan saldo bank bulanan Anda.
b. Catatan transaksi harian yang terjadi.
c. Kuitansi yang Anda dapatkan ketika membeli sesuatu di toko.
d. Bukti atau nota yang didapat pada saat transaksi.
Di dalam sistem pembukuan berpasangan, setiap transaksi keuangan yang terjadi selalu dicatat dengan cara sedemikian rupa sehingga jelas pengaruhnya terhadap aktiva, utang, modal, pendapatan, dan biaya. Prinsip utama sistem ini adalah bahwa setiap transaksi selalu dicatat dengan mendebet dan mengkredit dua buah rekening atau lebih dengan jumlah yang sama. Format dan bentuk dalam pencatatan dokumen usaha selalu berbeda-beda karena menyesuaikan dengan jenis usaha dan produknya serta kepentingan dari pemilik usahanya, namun secara umum, bentuk atau format pencatatan yang sering kali dilihat secara konsep umum sama, berikut ini adalah format yang bisa dijadikan contoh dalam pencatatan dan dokumen usaha.
Pencatatan yang sering dikerjakan oleh wirausaha dan disertai dengan dokumennya, di antaranya:
(model pencatatan ini hanya contoh, bisa disesuaikan oleh wirausaha)

a. Pencatatan Pembelian
Kegiatan pencatatan pembelian biasanya dibuat sesederhana dan simpel serta praktis agar dalam pembacaan dan memahaminya mudah, berapa banyak banyak produk barang atau bahan baku yang dibeli serta dengan kualitas bahan yang seperti apa dan jangan lupa jika dokumen, baik nota/faktur/ kuitansi atau dokumen lainnya juga dicantumkan sebagai dokumen pengendali.

KARTU KENDALI PEMBELIAN
Bulan : ……………………………………
No
Nama Barang
Kode Barang
No.Nota/Faktur
Tgl
Jumlah
Harga Satuan
Total
















b. Pencatatan Penjualan
Kegiatan pencatatan penjualan dibuat agar mengetahui berapa banyak barang/bahan yang terjual atau berapa banyak jasa yang kita lakukan.
KARTU KENDALI PENJUALAN
Bulan : ……………………………………
No
Nama Barang
Kode Barang
No.Nota/Faktur
Tgl
Jumlah Terjual
Harga Satuan
Total
Keterangan









b. Pencatatan Persediaan
Kegiatan pencatatan penjualan dibuat agar lebih mudah mengontrol barang/bahan yang masih ada yang akan digunakan untuk periode berikutnya.

KARTU KENDALI PERSEDIAAN
Bulan : ……………………………………
No
Nama Barang
Jumlah Beli
Tgl
Harga Satuan
Total
Jumlah Terjual
Harga Satuan
Total
Sisa
Harga Satuan
Total
Ket


























Selain pencatata di atas kita pun dapat membuat buku keuangan sebagai dokumen pengendali dala engatur dan mengelola keuangan agar mengetahui progress keuangan dalam suatu periode.
Buku keuangan sebagai bagian dari dokumen pencatatan keuangan usaha, diantaranya :
1.      Buku Penerimaan Kas
Buku ini hanya mencatat transaksi uang yang masuk saja ke dalam operasional usaha. Di uraian ditulis, sumber penerimaannya dari mana secara jelas, ditul di nominal jumlah yang diterima oleh perusahaan, lalu tuliskan di saldo setia ada perubahan maka saldo total ikut berubah sehingga pada saat akhir bula kita bisa mengetahui berapa total penerimaan usaha kita. Format dan modelnya  bisa di sesuaikan setidaknya model ini hanya sebagai gambaran saja.


Buku Penerimaan Kas
Bulan………………………
No
Tgl
Uraian
Nominal
Saldo Total
Ket












2) Buku Pengeluaran Kas
Buku ini hanya mencatat transaksi uang yang keluar saja ke dalam operasional usaha. Di uraian ditulis pengeluarannya untuk apa saja secara jelas, ditulis di nominal jumlah yang dikeluarkan oleh perusahaan, lalu tuliskan di saldo setiap ada perubahan maka saldo total ikut berubah sehingga pada saat akhir bulan kita bisa mengetahui berapa total pengeluaran usaha kita. Format dan modelnya bisa di sesuaikan setidaknya model ini hanya sebagai gambaran saja.

Buku Pengeluaran Kas
Bulan………………………
No
Tgl
Uraian
Nominal
Saldo Total
Ket












2) Buku Pengendali Rekapan Penerimaan dan Pengeluaran
Buku ini hanya merekap data dari penerimaan dan pengeluaran biasanya dilaksanakan pada akhir bulan atau bergantung dari kebutuhan perusahaan.

Buku Rekapitulasi Penerimaan dan pengeluaran
Periode (Tahun) :……………………………………….
No
Bulan
Penerimaan
Pengeluaran
Selisih(L/R)
Ket













D. Bentuk-Bentuk Perizinan Usaha

Dalam mendirikan usaha maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah usaha. Perizinan usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari oleh instansi pemerintah yang terkait dengan usaha yang akan diselenggarakan. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.1458/KP/XII/1984, dalam rangka memperlancar dan mempermudah perizinan sebagai berikut:
1. Izin prinsip, persetujuan yang dikeluarkan Pemda setempat untuk perusahaan industri
2. Penggunaan Tanah, yang berkaitan dengan pembebasan tanah.
3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan yang didirikan harus sesuai dengan gambar yang direncanakan.
4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU), gunanya untuk menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan di tengah masyarakat serta untuk memudahkan dalam pajak dan administrasi lainnya.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dibuat bagi perusahaan yang golongan usaha menengah ke atas atau yang investasi keseluruhannya di luar tanah dan bangunan bernilai diatas Rp 200 juta, sedangkan perusahaan yang keseluruhan investasinya diluar tanah dan bangunan bernilai sampai dengan Rp 200 juta harus membuat Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).
6 Wajib Daftar Perusahaan.
7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Dalam mendirikan sebuah usaha tentunya kita akan dihadapkan dengan berbagai jenis surat dokumen kelengkapan di dalam usaha yang dijalankan. Hal ini perlu anda ketahui agar usaha yang kalian kelola nantinya tidak mendapatkan hambatan atau kendala di mata hukum yang diberlakukan. Selain maka harus melengkapi dan memiliki perizinan usaha lainnya yaitu:
# NRP (Nomor Register Perusahaan).
# NRB (Nomor Rekening Bank).
# ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan).
Secara umum, ada 12 jenis surat dokumen mendirikan usaha yang harus
diketahui, di antaranya:
1. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Izin Usaha Dagang (UD)
4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
5. Surat Izin Prinsip
6 Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
7. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8 Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
9 Tanda Daftar Industri (TDI)
10. Surat izin gangguan (HO)
11. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
12. Izin BPOM
Ada juga ketentuan yang mengatur bahwa untuk usaha tertentu tidak perlu mendapat izin. Misalnya usaha yang dijalankan masyarakat yang tergolong usaha informal dan tradisional yang belum berkembang.